Mau Transaksi Sabu, Muklis Brabetor Diciduk Polsek Firdaus

  • Whatsapp

Serdang Bedagai

Beritalima-M Muklis Lubis (36) warga Dusun 1, Gang Keluarga, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi sabu,Senin (19/9) sekira jam 15.45 wib.

Keterangan yang di peroleh Beritalima, sore itu Muklis bekerja sebagai (prabetor) menuju sebuah rumah warga di Dusun 1, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah untuk melakukan transaksi.

Saat akan melakukan transaksi, tersangka digrebek polisi. Dalam pengrebekan itu polisi berhasil menemukan 1 paket sabu,dan satu paket sabu kosong dan 1 hape merk mitto warna hitam dan  dari saku celana Muklis dan satu unit becak bermontor No.PolBK 2023GA.

Muklis ngaku, sabu tersebut baru dibelinya dengan harga Rp 250 ribu dari seorang bandar berinisial Wr warga Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Sabunya baru aku beli untuk diantar kepada pemesan an.Rubin warga dusun 1 ,Desa Seirampah,Kecamatan Seirampah,Sergai ,namun belum sampai kelokasi sudah ditangkap,” kilahnya.

Sementara itu Kapolsek Firdaus AKP Herianto pada Beritalima membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tertangkapnya tersangka atas adanya laporan dari masyarakat seputar adanya transaksi narkoba.

“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi disalahsatu rumah warga. Dari tangannya ditemukan 1 paket sabu dan satu paket kosong dan satu buah hape Merk Mitto warna hitam dan satu unit becak montor,” terang AKP Herianto.(su)

Photo:Tersangka M.Muklis Lubis dan barang bukti (su)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *