Menghilang, Dua Orang Direktur Perusahan Jadi DPO

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com || Tim Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara menetapkan dua orang direktur PT. HAB lautan bangsa inisial MY dan JPS sebagai Direktur PT. Pelangi Indah Lestari sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan kuropsi Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Covid -19 Ta
2021 di Kepulauan Sula

Hal itu lantaran dua orang direktur di anggap tidak koperatif dan menghilang saat penyidik melayangkan surat pemanggilan, “kata Kasipenkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, Senin (3/3/25)

Richard mengatakan sejauh ini MY dan JPS sebagai Direktur selalu mangkir dalam panggilan jaksa saat akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BTT Covid -19 Ta.2021 dengan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih itu. Pihak kejaksaan sampai saat ini masih memburu keberadaannya

“Saat ini, tim penyidik masih mengupayakan pencarian terhadap kedua orang Direktur. Dan mengimbau kepada kedua orang Direktur supaya kooperatif datang memenuhi panggilan. karena sampai saat ini, kami masih menunggu itikad baik, ” himbaunya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait