Miliki SABU, Warga Kampung Sawah Diamankan Sat Res Narkoba Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Res Narkoba AKP S. Tarigan atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Petugas Unit II Satuan Res Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki yang menyimpan menguasai dan memiliki narkoba jenis SABU An. DP. Als Dwi (24) warga Kampung Sawah Rantau Utara hari Selasa tanggal 29 Mei 2018 di Jl. Asam jawa Sirandorung Rantau Utara, Jumat (1/6/2018).

Awalnya petugas Unit II Satuan Res Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang lelaki sedang menyimpan menguasai dan memiliki narkoba jenis SABU.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Langsung ke TKP dan ditemui calon tersangka sedang jongkok, petugas langsung mengamankan tersangka, karena takut tersangka membuang 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan narkoba jenis sabu dengan tangan kiri dan ditemui lagi 1 bungkus di kantong celana belakang sebelah kanan.

Saat diinterogasi tersangka mengakui narkotika yang disita petugas tersebut adalah miliknya, selanjutnya Petugas membawa tersangka dan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dgn berat 0,53 bruto dan 3 unit hp masing-masing merk nokia, bluecheri dan advan ke Markas Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses selanjutnya. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *