Militer Zionis Serang Gaza, Nizar Dahlan: DK PBB Harus Embargo Ekonomi Israel

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) harus memberi hukuman berupa embargo ekonomi kepada Israel karena negara zionis itu telah menyerang Gaza, wilayah Negara Palestina yang telah diakui kedaulatannya 138 negara anggota PBB.

Israel yang menggunakan kekerasan militer dan menyerang penduduk Gaza dan masyarakat sipil di Al Aqsa dapat didakwa melakukan kejahatan internasional yang menggunakan kekerasan terhadap negara lain.
“Sebagai negara yang sudah diakui PBB, Palestina juga dapat mengajukan perlindungan ke DK PBB,” jelas Dr H Muhammad Nizar Dahlan dari Rumah Pejuang Indonesia (RPI) melalui keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Rabu (19/5) siang.

Indonesia sebagai anggota PBB dan dua kali dipercaya menjadi anggota tidak tetap DK PBB dapat memberikan rekomendasi kepada lembaga dunia itu untuk mengambil tindakan tegas kepada Israel dan membawa Israel kehadapan DK PBB dan Mahkamah Internasional untuk diadili.

Soalnya, lanjut Nizar, anggota DPR RI 2004-2009 tersebut, tentara Israel tak hanya melakukan kekerasan tetapi membunuh warga sipil, perempuan dan anak-anak yang masuk kategori kejahatan internasional. “Negara-negara anggota PBB dapat melakukan penyerangan militer terhadap Israel atas resolusi DK PBB,” kata Nizar.

Dikatakan, Palestina adalah negara merdeka yang dideklarasikan 15 November 1988 di Kota Aljir, Aljazair dalam sidang luar biasa Dewan Nasional Palestina.

Pada tahun itu, PBB membuat pengakuan terhadap deklarasi kemerdekaan Palestina sebagai sebuah Negara. Sebelumnya, 22 November 1974, PBB telah mengeluarkan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa No: 3236 yang mengakui hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional dan kedaulatan wilayah Palestina.

Pada 29 November 2012 Majelis Umum PBB mengesahkan status Palestina yang semula hanya sebagai ‘entitas’ pengamat non anggota di PBB menjadi sebuah Negara. Itu dilakukan melalui pemungutan suara di sidang PBB. Hasilnya, 138 negara menyetujui Palestina menjadi sebuah negara, 9 negara tidak setuju dan 41 negara abstain. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait