MOU Helsinki Merupakan Perjanjian Damai, Rakyat Belum Merasakan

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima.com-Penulis, Gumarni, S.H. ketua Umum LPMA Aceh

Aceh bahagian dari NKRI yang telah tersepakati dalam Perjanjian Damai antara Pemerintah RI dan GAM yaitu MOU di helsinki, masa itu Aceh mendapat prioritas kusus dari Pemerintah Pusat dengan mengundangkan dalam lembaran Negara UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh.

Damai telah terujut 12 tahun, Rakyat Aceh secara umum juga telah merasakan damai, Pemerintah Aceh juga telah banyak menikmati damai. Karna hasil damai tersebut Pemerintah Pusat memberikan dana Otonomi Kusus yang sangat besar jika dibandingkan dengan Provinsi lain.

10 tahun sudah Aceh dipimpin oleh Kombantan GAM yg sangat handal yaitu irwandi nazar (IRNA) yg satu ahli senior propaganda GAM saat komplik dan satu lagi ahli satregis penghimpum massa dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh. Setelah itu Zaini abdullah dan Muzakir manaf disingkat (ZIKIR) Zaini abdullah menteri kesehatan GAM yang lama bermukim diluar Negeri sedangkan Muzakir manaf Panglima tertinggi GAM saat Aceh dilanda komplik.

Hari ini tuhan telah mentakdirkan dipimpin oleh bapak irwandi/nova  yg satu memahami budaya lokal karna sudah pernah memimpin sebelumnya, sedangkan yg satu lagi memahami budaya Nasional karna telah pernah di DPR RI.

Perjanjian DAMAI MOU SANGAT BAIK, Realisasi DAMAI MASIH BURAM.  

Menurut saya arti baik setelah damai tidak lagi terjadi pertumpahan darah, masyarakat tidak lagi takut mencari rezeki kemana saja, masyarakat tidak lagi takut keluar kota berani Nongkrong diwarung kopi sampai pagi, anak-anak aceh bebas memilih sekolah, petani bebas berangkat kekebun, nelayan tidak lagi takut melaut, pemuda desa tidak lagi dicurigai oleh anggota TNI/POLISI saat turun kekota. Kita melihat aman, damai, secara umum sudah terujut.

Sedangkan suram setelah damai : Anggaran APBA begitu besar lulusan S.1/S.2 meningkat tajam setiap tahun seribu orang sarjana anak aceh lulus diperguruan tinggi Aceh. sedangkan lapangan pekerjaan terciptanya sangat kecil.

Jika Pemerintah Aceh membiarkan keadaan ini dan tugasnya menghabiskan anggaran begitu besar sedangkan industri kecil, pertanian, kelautan, peternakan tidak dikembangkan dengan sistim pemberdayaan perputaran Ekonomi berkelanjutan dari Anggaran tersebut, Apakah yg terjadi untuk Aceh ini kedepan.

Sebelum komplik pabrik sirup cap patung berdiri dibanda aceh, pabrik korek api di bireun, pabrik kecap manis dan kecap asin dikota langsa, serta masih banyak pabrik-pabrik lain berdiri di Aceh. Yg jadi pertanyaan Anggaran begitu besar kenapa pabrik tersebut tidak dapat kembali keaceh setelah damai.Belum lagi bicara pabrik besar yg berada diaceh utara PT. Arun, PT.PIM, PT. KKA dan pabrik kelapa sawet dulu megah diaceh seperti hilang ditelan bumi.

Belum lagi bicara nasib kombantan GAM, janda korban komplik dan anaknya sekarang hidup terlunta-lunta seperti : kurang pendidikan, kurang perhatian pemerintah daerah, kurang pemberdayaan, dan kurang perhatian pimpinannya sendiri yg telah sukses dulu bersama mereka dihutan.

 kita sering membaca berita media yg dipertontonkan oleh tokoh Aceh seperti saling melemparkan tangan tapi menyembunyikan nasi bungkus. apakah mereka lupa kehidupan generasi Aceh kedepan. mereka saling klim bahwa pemerintah pusat belum serius dengan damai MOU seperti Qanun bendera, lambang, dan UU pemilu telah dipangkas oleh pusat.

Pemerintah pusat juga sering menyebutkan UU nomor 11 tahun 2016 tentang pemerintahan Aceh adalah jembatan  kesejahteraan  rakyat Aceh. 15 Agustus 2017 mari menjaga damai dan tidak saling menyalahkan,”(**)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *