Muzammil Janji Selesaikan Limbah Pabrik Kulit Milik Pemprov Jatim

  • Whatsapp

PASURUAN, Beritalima.com |Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 3 Jatim Kota dan Kabupaten Pasuruan Probolinggo H.Muzammil Syafi’i,SH.MSi telah menuntaskan tugasnya sebanyak 6 titik, yang terakhir dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 19 dan 20 September 2020, bertempat di Kelurahan Karang Ketug Kecamatan Gadingrejo, dan Kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut Muzammil Syafii mengedukasi masyarakat tentang bahaya covid 19 yang sekarang ini makin meningkat dan makin berbahaya. Oleh karenanya pihaknya mengajak semua masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan Masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer, dan menjaga jarak aman dengan orang lain. 


“Karena sekarang tidak hanya menyerang orang tua yang mempunyai penyakit bawaan, tapi sudah banyak anak-anak muda yang terpapar dan meninggal dunia. Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan  dan Pencegendalian Covid 19. Dimana dalam Pergub tersebut  ada sanksi administratif sebesar 250 ribu rupiah bagi yang melanggar ketentuan tersebut.  Saya berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar kita sama sama selamat dari penyakit covid-19,” pinta Muzammil.


Sementara itu saat berkunjung di Kelurahan Karangketug Gadingrejo Pasuruan. Muzammil Syafii diwaduli masyarakat terkait dengan bau yang menyengat akibat dari pengolahan dan penyamakan kulit hewan dari Pabrik Kulit Gajah yang terletak di Kraton Pasuruan. Pabrik Kulit Gajah tersebut konon katanya milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Masyarakat sudah sering mengadukan permasalahan ini namun sampai sekarang belum ada penyelesaian yang berarti. Mohon agar Bapak Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur menfasilitasi agar ada perbaikan pengolahan limbah sehingga tidak mengganggu masyarakat banyak,”demikian yang  disampaikan oleh Bapak Mustofah warga Kelurahan Karangketuga Kota Pasuruan.

Muzammil berjanji akan membantu memediasi pertemuan dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah yang sudah berpuluh tahun meresahkan masyarakat. 
Dalam kesempatan tersebut Muzammil juga menyerahkan bantuan berupa bibit ikan Nila sebanyak 5 ribu ekor dan biaya pakan untuk kelompok masyarakat sebagai bagian usaha meningkatkan gizi masyarakat.(yul) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait