OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama periode Januari 2023 kredit perbankan secara nasional mengalami pertumbuhan 10,53 persen.

“Kredit perbankan pada Januari 2023 tumbuh sebesar 10,53 persen menjadi Rp6.310,88 triliun,” ujar Dian Ediana R, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK saat jumpa pers secara virtual, Senin (27/02/23).

Dian mengatakan, penguatan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 12,61 persen yoy dan 10,03 persen yoy.

“Secara mtm, nominal kredit perbankan pada Januari 2023 turun 1,75 persen mtm atau sebesar Rp112,68 triliun, yang merupakan siklus yang terjadi pada awal tahun,” ujarnya.

Sementara itu Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,03 persen yoy (Desember 2022: 9,01 persen yoy) menjadi Rp7.953,8 triliun, dengan giro sebagai main driver. “Secara mtm, DPK Januari 2023 turun 2,45 persen atau sebesar Rp199,77 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, likuiditas industri perbankan di awal 2023 masih di atas threshold dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Januari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,64 persen (Desember 2022: 137,67 persen) dan 29,13 persen (Desember 2022: 31,20 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Risiko kredit di awal 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,76 persen (Desember 2022: 0,71 persen) dan NPL gross sebesar 2,59 persen (Desember 2022: 2,44 persen),” tambahnya.

Di sisi lain, lanjut Dian, kredit restrukturisasi Covid-19 pada Januari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp435,74 triliun (Desember 2022: Rp469,15 triliun) dengan jumlah debitur yang menurun menjadi 2,02 juta nasabah (Desember 2022: 2,27 juta nasabah).

Untuk posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,51 persen (Desember 2022: 1,23 persen), jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan menguat menjadi sebesar 25,93 persen (Desember 2022: 25,63 persen).

Pada sektor IKNB, pendapatan premi sektor asuransi di Januari 2023 mencapai Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen yoy (Desember 2022: 1,09 persen yoy). Demikian pula halnya dengan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 19,80 persen yoy di Januari 2023 mencapai Rp14,53 triliun.

“Namun demikian, premi asuransi jiwa di 2023 terkontraksi sebesar 5,25 persen yoy dengan nilai sebesar Rp16,02 triliun,” tukasnya. (Gan)

Teks Foto: Prescon OJK secara virtual, Senin (27/02/23).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait