Operasi Gabungan Dishub Kota Malang, Parkir Sembarangan Mobil Digembok

  • Whatsapp
Operasi Gabungan Dishub Kota Malang Di Kawasan RSU Saiful Anwar Kamis 02/ 03/23.

Kota Malang, beritalimacom | Para pengguna kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah kawasan depan RSU Saiful Anwar Kota Malang Jawa Timur, banyak mengeluh pasalnya, para pengguna parkir liar ini mobilnya tiba tiba digembok oleh Tim operasi gabungan Dishub pada Kamis (2/3/2023).

“Saya tadi mau parkir di RSUD Saiful Anwar karena penuh akhirnya saya diarahkan oleh satpam untuk parkir di depan My Place, tau-tau mau pulang kog ban mobil saya di gembok ,dan saya harus melaporkan dan mengambil kunci di Kantor Dishub Kota Malang,masalahnya saya gak tau dan gak lihat rambu -rambu dilarang parkirnya,” ungkap Yunus kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa dirinya memang sengaja itu dilakukan agar para pengguna parkir mematuhi aturan per undang-undangan.

“Sudah ada rambu-rambunya dilarang parkir sepanjang jalan tersebut , istilahnya rambu- rambu yang overheat yang melintang ke jalan dan itu sesuai dengan undang undang tahun no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, jadi gak perlu ada sosialisasi, biar jera saja masyarakat yang parkir di wilayah tersebut,” ujar mantan Kepala ULP Kota Malang ini dihubungi awak media.

Namun, saat disinggung apakah nanti akan dikenakan denda bagi pengendara yang parkir sembarangan tersebut, Wijaya menyampaikan bahwa mengenai denda pelanggaran tidak ada.

“Tidak ada denda, namun kita hanya memberi pelajaran biar tidak parkir sembarangan,” kata dia.

Sementara itu Kabid Perparkiran Mustakim juga membenarkan bahwa memang ada operasi penertiban parkir liar dan menerangkan dengan tegas bahwa disitu bukan tempat parkir.

“Disitu bukan tempat parkir umum, kok parkir disitu makanya kita kasih pelajaran biar tidak diikuti oleh yang lain makanya kita tertibkan,” tutupnya.

Penulis: Wawan 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait