Ormas/ LSM Tak Miliki Administrasi Jelas Bakal Ditertibkan Kesbangpol

  • Whatsapp

TORAJA UTARA – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toraja Utara berencana bakal melakukan penertiban sejumlah LSM yang berada di Kabupaten Toraja Utara.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kesbangpol Toraja Utara, Drs. Alexander Tappang, saat memberikan keterangan kepada wartawan berita lima diruang kerjanya, Jumat, 6 Oktober 2017, semakin ‘menjamur’ LSM yang ada di Kabupaten Toraja Utara pihaknya akan menertibkan lembaga tersebut.

Penertiban yang dimaksud, berdasarkan Perpu No.2 . 2017, tetang Organisasi Masyarakat (Ormas), keberadaan Ormas tersebut harus jelas. Jelas disini menurut Alexander, kelengkapan Ormas itu harus tertib administrasi, lengkap surat penderian Ormas, keanggotaan jelas, memiliki sekretariat serta berbadan hukum yang masih berlaku terutama soal kelengkapan izin ormas tersebut.

” Setiap Ormas kelengkapan administrasinya harus jelas, tentunya masih berlaku. Begitupun soal sekretariat setiap Ormas dan keanggotaannya harus jelas juga dan kami tidak inginkan adanya Ormas/LSM beroperasi di wilayah kerja kami tidak memiliki badan hukum,” jelas Alexander.

Sabung Alexander, sebaiknya Ormas/LSM yang memiliki surat-surat kadarluarsa atau tidak berlaku lagi, segera melengkapinya. Jika dalam penertiban nanti pihaknya menemukan Ormas/LSM tidak lengkap maka tidak menutup kemungkinan Ormas itu untuk sementara dibekukan segala kegiatannya sebelum Ormas itu melengkapinya.

Bahkan hasil penertiban menurut Alexander, Ormas-Ormas yang dinilai cacat hukum tidak melengkapi administrasi serta izin operasi diketahui mati pihaknya akan mengumumkan disetiap OPD agar tidak melayani oknum Ormas tersebut sebelum melengkapi administrasinya. (Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *