Palang Pintu Rel Kereta Api Tidak Berfungsi, PT KAI ‘Cuek’

  • Whatsapp

OGAN KOMERING ULU, beritalima.com- Hampir dua bulan palang pintu perlintasan rel kereta api di wilayah Kelurahan Kemelak Bindung Langit Baturaja Timur Ogan Komering Ulu (OKU) tidak berfungsi. Hal itu membuat warga harus ekstra hati-hati saat melintas di rel kereta api milik PT.KAI ini, karena jika tidak hati-hati dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Pantauan dilapangan (6/6) perlintasan rel kereta api ini masih adanya tanda-tanda akan segera diperbaiki, tapi hingga kini masih dibiarkan.

Petugas jaga juga masih tetap bekerja secara manual memberikan aba-aba sebagai tanda kalau kereta api akan lewat. Namun sayangnya pada malam hari situasi nampak berbeda tidak terlihat ada petugas yang memberikan tanda isyarat kereta akan melintas.

“Beberapa kali saya hampir terjebak di perlintasan itu, saat melintas pada malam hari, karena tidak ada tanda-tanda dari petugas yang jaga jadi saya pikir aman tidak ada kereta api lewat, namun tiba-tiba muncul kereta api, sontak saja saya langsung tancap gas mengendarai motor,” ucap Ita (40) salah satu warga yang melintas.

Selain itu situasi di perlintasan minimnya penerangan sehingga membuat jarak pandang terbatas ditambah lagi palang pintu perlintasan tidak berfungsi.

“Kalau sudah berbulan-bulan seperti ini masih saja tidak segera diperbaiki, bisa bahaya, apalagi disini pernah terjadi kecelakaan, kalau tetap dibiarkan bisa membuat warga yang melintas tidak nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Aminilson menjelaskan jika pihaknya sudah mengirim surat ke PT KAI meminta agar dilakukan perbaikan karena mengganggu aktivitas pengendara lainnya, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak PT KAI,” katanya.

Kita sudah kirim surat dua kali kepada Balai Besar Perkereta apian di Palembang kiranya palang pintu perlintasan di wilayah Kelurahan Kemelak di perbaiki secepatnya tapi masih belum juga ada balasan terhadap surat yang kami kirim,” jelas Aminilson.

Pada prinsipnya, kata Aminilson palang pintu perlintasan rel kereta api sangat penting sebagai tanda pemberitahuan, namun demikian tidak berfungsinya palang pintu perlintasan itu bukan menjadi kewenangan pihaknya.

Aminilson mengaku petugas jaga palang pintu perlintasan memang dari Dinas Perhubungan, tapi mengenai sarana prasarana adalah kewenangan dari PT KAI.

“Saya tidak tau rusaknya palang pintu tersebut disebabkan oleh apa namun, yang jelas tidak berfungsi sampai saat ini,” tutupnya.

(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *