Tes Kemampuan Akademik Disorot, Komisi X DPR RI: Jangan Jadi Kesenjangan Baru

  • Whatsapp
Tes Kemampuan Akademik disorot, Komisi X DPR RI: Jangan jadi kesenjangan baru (foto: infopublik)

Jakarta, beritalima.com|- Upaya pemerintah menjadikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat ukur mutu pendidikan nasional kini berada di bawah sorotan  Komisi X DPR RI yang mengatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA di Indonesia, agar tidak memperlebar jurang ketimpangan pendidikan antar daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam menentukan arah dan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan. Karena itu, setiap kebijakan, termasuk TKA, harus benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.

“Kualitas pendidikan yang baik akan menentukan kualitas SDM Indonesia di masa depan. Karena itu, kebijakan pendidikan harus berjalan optimal, tepat sasaran, dan berdampak nyata,” ujarnya saat membuka kunjungan kerja spesifik di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (18/4).

Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi kebijakan pendidikan nasional, khususnya dalam mengawal TKA sebagai instrumen evaluasi. TKA sendiri diharapkan mampu menjadi alat ukur objektif petakan capaian akademik peserta didik secara nasional.

Namun di lapangan, persoalan tak sesederhana itu. Komisi X menemukan pelaksanaan TKA masih menyisakan sejumlah catatan krusial. Mulai dari ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan, keterbatasan akses internet, hingga kesiapan sumber daya manusia yang belum merata di berbagai daerah.

Tak hanya itu, persoalan lain yang tak kalah penting adalah ketidaksinkronan antara materi pembelajaran dengan yang diujikan dalam TKA. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi peserta didik, sekaligus mempertanyakan validitas TKA sebagai alat ukur capaian belajar.

“Pelaksanaan TKA tidak boleh hanya berorientasi pada keberhasilan administratif atau teknis semata, tetapi harus benar-benar mencerminkan capaian pembelajaran peserta didik secara objektif dan adil,” terang politisi Fraksi PKB tersebut.

Di Kabupaten Ogan Komering Ilir sendiri, TKA dinilai telah berjalan cukup baik di sejumlah sekolah. Namun capaian itu belum sepenuhnya mencerminkan kesiapan merata di seluruh wilayah, terutama di daerah dengan keterbatasan infrastruktur.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah TKA benar-benar menjadi alat pemetaan mutu pendidikan, atau justru menjadi cermin ketimpangan yang selama ini belum terselesaikan?

Komisi X DPR RI pun mendorong adanya langkah afirmatif dari pemerintah pusat dan daerah, khususnya bagi sekolah-sekolah yang masih tertinggal. Intervensi kebijakan dinilai penting agar TKA tidak berubah menjadi instrumen yang memperbesar kesenjangan, melainkan menjadi pendorong pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait