Partai Gelora Berkibar Usai Kantongi Ijin Kemenkumham

  • Whatsapp
Jajaran pimpinan partai Gelora saat menerima pengesahan rekomendasi dari Kemenkumham

SURABAYA, Beritalima.com|
Ketua DPW Gelora Jatim Muhamad Sirot mengungkapkan kegembiraannya setelah mendapatkan kabar bahwa partai Gelora sudah mengantongi ijin sebagai partai politik,
“Alhamdulillah, ramadhan berkah bagi Partai Gelora,” ucapnya bersyukur.

“Sehari menjelang hari kebangkitan nasional,
SK badan hukum partai Gelora sudah diterbitkan oleh kemenkumham pada tanggal 19 Mei 2020,” terang Sirot.

“Itu artinya partai Gelora sudah dinyatakan sah sebagai partai Politik,” sambung Sirot.

“Demikian juga kepengurusan DPW partai Gelota Jatim, kepengurusan DPD dan DPC se Jatim juga dinyatakan sah,” lanjutnya.

Lebih jauh Sirot menjelaskan bahwa di Jawa Timur telah terbentuk kepengurusan mulai tingkat Wilayah, daerah dan kecamatan.

“Untuk tingkat daerah terbentuk ( DPD) 38 kab/kota dan level DPC terbentuk 413 kepengurusan tingkat kecamatan,” ujarnya.

Sirot menuturkan usai keluarnya SK kemenkumham, DPW jatim akan melakukan pembentukan pengurus partai tingkat TPS. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rekrutmen kader tingkat TPS. Setiap TPS target rekrutmennya 5 orang.

“Rekrutmen kader hingga tingkat TPS ini untuk memastikan bahwa Partai Gelora Jatim harus menguasai teritori. Penguasaan teritori ini juga memperkecil biaya politik karena kami sejak sedari awal melalukan komunikasi dan pemberdayaan rakyat di tingkat TPS,” jelas Sirot.

“Meski Indonesia tengah berjuang melawan virus corona tetapi kami akan terus memenuhi target2 politik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.

“DPW Gelora Jatim juga telah membentuk gugus tugas penanganan Covid 19. Mulai bulan April hingga Mei 2020, 38 DPD gelora se Jatim bergerak membantu masyarakat. Mulai penyemprotan, pembagian sembako dan pembagian masker,” pungkasnya. (yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait