Pasca Paulus Kobba Dibui Akhirnya Mereka Mundur

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Masih ingat kasus korupsi yang menerpa Dinas Pendidikan Toraja Utara,yang menyeret oknum pejabat Dinas tersebut harus berurusan dengan petugas Tipikor.

Kasus korupsi yang terjadi,soal pengadaan proyek bantuan TIK untuk 11 SMP dari 17 SMP Se-Toraja Utara untuk anggaran tahun 2011.Dari kasus tersebut Tipikor menetapkan beberapa oknum Kepsek menjadi tersangka.

Divonis 1 tahun penjara,Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Toraja Utara,Paulus Kobra,SH,MM,mendapat “hadiah istimewa”menginap gratis di hotel predio dari Tipikor pada Pengadilan Negeri Makasar.

Diketahui proyek tersebut dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan kepala sekolah sebagai pengguna anggaran.

Setelah menghadapi putusan dari Tipikor, Paulus Kobba pun menyatakan banding. Hanya sangat disayangkan setelah putus, Kobba masih menandatangani pisik DAK Toraja Utara TA 2016. Akibatnya ia pun mendapat sorotan berbagai pihak.

Sebagai narapidana dengan status hukumnya,Kobba seharusnya tidak boleh lagi menandatangani dokumen negara dalam bentuk apapun terkait program kegiatan yang ada.

“Kalau memang sudah diputus ya mestinya bupati tanggap, jangan malah membiarkan, ini praktek yang kurang bagus,” tandas Nicodemus, aktivis Toraja Transparansi kepada wartamerdeka, Senin (24/10/).

Paulus Kobba sendiri dikabarkan telah mundur dari jabatannya. Hanya mundurnya Kobba baru sebatas mundur dari PPTK Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.Lantas bagaimana kasus yang menjerat dia selaku narapidana masih diberikan wewenang pada Dinas tersebut.

Pengunduran diri Kobba ini tertuang dalam suratnya tanggal 11 Oktober 2016 ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Kalvyn Tandiarrang, SE, MS.

Kalvyn sendiri ketika dihubungi awak media ini, membenarkan pengunduran diri Kobba.

“Iya betul dia sudah mengajukan pengunduran diri dari PPTK, sekarang kami sedang mencari siapa yang bisa menggantikan,” ujar Kalvyn, peraih Piagam dan Tropy International Education Award 2016 dari IHRDP (International Human Resources Development Program) atas prestasinya di bidang pendidikan, ketika ditemui beritalima, di ruang kerjanya, di kantor Dinas Pendidikan Toraja Utara, siangnya timpal Kadis Calvin Tandiarang.

Meski demikian, menurut Nicodemus, pengunduran diri Kobba ini belumlah cukup. Harusnya, kata dia, Bupati Kala’tiku sekaligus mencopot yang bersangkutan dari jabatan strukturalnya selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar. Karena jika tidak, ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Kala’-Rinto (KABORO’) kedepan.

“Jangankan itu pejabat mantan narapidana saja seharusnya tidak boleh lagi diberi jabatan,” ketus Nico.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *