Pekerjaan Terkesan Asal-asalan,Pengamat : Walikota Bisa Panggil Kontraktor

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Banyaknya puing-puing bekas galian membuat sebagian warga
Di Kelurahan Mekar Perdana Rt 02 Rw 22 resah hal tersebut tentu bukan tanpa alasan, pasalnya pekerja pembuatan suluran air yang menggunakan dana APBD di kerjakan tanpa adanya pengawasan dari pihak kontraktor dan dinas terkait hal tersebut tentu membuat warga kecewa.

Sebut saja Irfan warga depok yang setiap hari melintasi jalan tersebut mengeluhkan debu yang berterbangan akibat dari galian tersebut.

“Ini musim panas baru debu saja kalau di sertai musim hujan seperti apa pasti akan becek dan licin cobalah kerja secara profesional jangan terkesan asal-asalan ini pekerjaan pakai uang rakyat,” jelasnya,Jumat (05/10/2018)

Tidak sampai disana tidak adanya papan proyek dalam pekerjaan tersebut juga menjadi pertayaan banyak pihak karena masyarakat tidak tahu berapa nilainya dan berapa lama proses dari pekerjaan tersebut.

Teryata tidak hanya itu saja berdasarkan pantauan dari awak media pekerjaan pemasangan U-Ditch tidak sesuai dengan SOP sebab pada saat pemasangan sudah tergenang air hal tersebut tentu dapat mengurangi kekuatan dari U-Ditch tersebut belum lagi tidak adanya lapisan pasir sebagai alas dari U-Ditch,perlu di ketahui bahwa perkejaan tersebut masuk dalam pengawasan UPT 2.

Pengamat kebijakan publik Dr Ir Achmad Nasir Biasane mengatakan bahwa perlu ketegasan dari Pemerintah Kota Depok dalam pemberian sangsi terhadap perusahaan atau kontraktor yang dalam hal ini mengabaikan keselamatan masyarakat.

“Saya pikir Walikota harus tegas kalau perlu turun ke lapangan melihat langsung perencanaan pekerjaan yang di keluhkan masyarakat karena ini menggunakan APBD kemudian pemerintah juga bisa memberikan sangsi kepada perusahaan dengan mencabut izin nya karena dia anggap tidak profesional dalam bekerja tidak hanya itu satpol pp juga bisa turun kalau memang di anggap dapat merugikan masyarakat karena jalan licin bisa terjadi kecelakaan intinya dalam hal ini perlu ketegasan Pemerintah daerah,” tandasnya.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *