Pelaku Curas Diringkus Polisi

  • Whatsapp

KOTA PROBOLINGGO.beritalima.com -Hari ini polres kota Probolinggo adakan press rilis di mapolsek ,Jumat 31/03/2017. PRESS RILIS di lakukan setelah Jajaran Polsek Kademangan kota Probolinggo (polsekta).Unit Reskrim Polsek berhasil meringkus seorang yang di duga hendak melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek kademangan.pada hari ini Kamis tgl.30/03/ 2017. Penangkapan sekitar jam 12.00 ( wib ). Dengan Mambawa senjata tajam (Sajam).

Pelaku bernama lengkap SANTOSO BIN MUJAR, kelahiran Pasuruan tanggal 27 Juli 1983, Swasta, Islam, alamat Dusun Genukan Desa Sumberdawesari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan di mapolsek .1 (satu) bilah senjata tajam Clurit,1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah gagang kunci T.
3 (tiga) buah kunci spd motor,11 (sebelah) anak kunci T.

Saksi mata saat kejadian penangkapan berlangsung adalah : SAMSUL alamat Kelurahan Wonoasih Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo dan SANGGRA Anggota Unit Reskrim Polsek Kademangan.

Kronologis penangkapan menurut wakil kepala polres Probolinggo kota (Wakapolres) ‘ Kompol.Djumadi ‘ kepada media menyampaikan.Pada saat petugas unit Reskrim polsek Kademangan melakukan Kring Serse dalam rangka antisipasi 3C ,

” Mendapat Informasi pergerakan 2 (dua) orang pelaku Curas dari Wilayah Grati Pasuran masuk ke wilayah Probolonggo dengan melengkapi diri membawa clurit beserta Kunci T, pelaku sebanyak 2 (dua) orang mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Hitam No. Polisi N-4324-TAJ, ketika melewati Jl. Brantas Kelurahan.Kademangan Kecamatan.Kademangan Kota Probolinggo. pelaku dihadang oleh petugas, dan pada saat dilakukan penghadangan salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam / clurit kondisi sudah terhunus guna menyerang petugas, akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti ada pada pelaku, ” Ungkapnya.

Wakapolres menambahkan,Sedangkan salah satu pelaku bernama SATIN yang juga warga Pasuruan,

” Beralamat di Dusun. Sumberrejo Desa Banyubiru Kecamatan.Winongan Kabupaten Pasuran berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, ” Pungkasnya.

Diduga pelaku akan melakukan kejahatan pencurian dan kekerasan ( Curas ) dan atau pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di wilayah Kota Probolinggo.Saat ini Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan.(Anam Junaidi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *