Pelaku Judi Togel Tidak Berkutik Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir

  • Whatsapp

LABURA,beritalima.com – Unit Reskrim Poksek Kualuh Hilir berhasul mengamankan pelaku perjudian jenis Togel An. Ferdianto Siregar (30) warga Dusun Tanjung Gulamo, Desa Kuala Bangka Kecamatan Kampung Masjid Kab. Labura pada hari Hari Sabtu, tanggal 22 Pebruari 2020 sekira pukul 17.00 WIB di warung warga mulik Warga.

Awalnya pada hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2020 sekira pukul 16.30 WIB Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mendapat Informasi dari warga bahwa disebuah warung milik warga Dusun Tanjung Gulamo Desa Kuala Bangka Kecamatan Kampung Masjid Kabupaten Labura sering terjadi perjudian jenis Togel.

Mendapat Informasi dari warga Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat ,SH,MH bersama personil lansung menuju TKP, sampai di TKP Unit Reskrim melihat pelaku disebuah warung milik warga sedang asik menulis angka angka pesanan Togel, dengan sigab Unit Reskrim mengamankan pelaku.

Ketika diintrogasi Unit Reskrim pelaku mengakui bernama Ferdianto Siregar dan mengakui perbuatannya, dari tangan pelaku ditemukan Uang tunai sebesar Rp. 710.000, 1 (satu) unit HP merek Asus warna hitam, 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) buah buku rekap dan 1 (satu) buah tas sandang.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Pesta Simarmata saat dikonfirmasi awak media pada hari Minggu Tanggal 23 Februari 2020 mengatakan Polsek Kualuh Hilir dalam upaya pemberantasan Perjudian di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hilir, pada hari Sabtu berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis Togel, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di amankan, dan dibawa kemapolsek Panai Hilir untuk proses lebih lanjut. (Lis)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait