Pembuatan KIA Menunggu Petunjuk Mendagri

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com – Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, belum juga dilakukan. Pasalnya, sampai saat ini  masih menunggu petunjuk dari Mendagri‎.

“Soal KIA, kami masih menunggu petunjuk dari Mendagri,”‎Kepala Dinas Dukcapil Halbar Marcus Saleky kepada beritalima.com, Kamis (19/5).

Lanjut Marcus, saat ini pembuatan KIA‎ di Provinsi Maluku Utara‎, baru terdapat di dua daerah. Yakni, Kota Ternate dan Halut. ‎Walaupun begitu, pihaknya telah mengambil langka dalam bentuk pendataan jumlah anak di desa – desa, serta berkoordinasi tingkat desa, kecamatan, maupun sekolah. Sehingga jika sudah adanya petunjuk maka akan lebih muda pembuatan kartu identitas anak.”Jadi semua data sudah diambil dan tinggal menunggu petunjuk aja,”tandasnya.

‎Selain itu, Marcus menambahkan, untuk program yang telah dicangkan yaitu Begitu Lahir langsung terima Akta Kelahiran Anak (Bela Aka) sesuai arahan Bupati Danny. Dan Dukcapil telah bekerja sama dengan dinas kesehatan dan RSUD Jailolo. Maka dengan muda dapat diketahui langsung‎.

“Untuk sementar sesuai arahan pak bupati, bila ada warga yang melahirkan langsung menerima akta kelahiran dan langsung menerimanya,”tandasnya.

Dikatakannya, menyangkut pelayanan di Dinas Dupcapil menunggu SOP, maka akan pelayanan semuanya gratis. Walaupun begitu, pihaknya telah mampuh untuk membuat nika masal secara gratis sebanyak 820 pasangan, dan pihaknya tetap konsisten diberikan akte kelahiran, akte perkawinan, kartu keluarga (KK), dan akta perceraian.

“Kita sudah menerapkan pelayanan gratis. Padahal di daerah lain seperti kabupaten Halmahera Utara (Halut) maupun daerah lain masih dikenakan biaya administrasi,”pungkasnya. (ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *