Pemkab Jember Uji Coba 21 Unit Sinkron Box Wajib Pajak

  • Whatsapp
Bupati Jember H. Hendy Siswanto memberikan sambutan di acara sosialisasi Sinkron Box (beritalima.com/istimewa)
Bupati Jember H. Hendy Siswanto memberikan sambutan di acara sosialisasi Sinkron Box (beritalima.com/istimewa)

JEMBER, beritalima.com | Pemerintah Kabupaten Jember melakukan uji coba 21 unit sinkron box kepatuhan wajib pajak.

Hal itu disampaikan Bupati Jember H. Hendy Siswanto saat menghadiri acara Pembekalan Teknis Wajib Pajak dalam Kegiatan Pemasangan Alat Monitoring Transaksi Penjualan (Sinkron Box) tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Sinkron Box ini dibantu oleh Bank Jatim. Tentunya dengan adanya Sinkron Box ini, sangat membantu sekali dalam pendapatan pajak,” kata Bupati di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (7/12/2022).

Pembekalan itu, juga diikuti jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bank Indonesia, pengusaha restoran, hotel, fashion dan pengusaha lainnya yang ada di wilayah setempat.

Hendy mengatakan, Sinkron Box merupakan aplikasi perpajakan yang saat ini masih dalam tahap uji coba. Di mana aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pemantauan hasil pajak.

“Memonitoring pajak, agar ada sinkronisasi antara apa yang didapat dengan pajaknya,” ucap Hendy.

Dalam tahap uji coba ini, kata Hendy, Sinkron Box yang sudah terpasang masih sebanyak 21 unit. Sedangkan kebutuhan Sinkron Box keseluruhan sebanyak 898 unit.

Hendy memaparkan, pada Sinkron Box, ada transparansi data yang memudahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Bank Jatim maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan monitoring pajak.

“Di situ ada transparansi kejujuran dari kita semua. Dan apa yang didapat bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Hendy. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait