Pemkab Labuhanbatu Akan Anggarkan Dana APBD 2019 Untuk Sidang Isbat Nikah

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT menghadiri acara sidang isbat massal di aula Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (10/8/2018).

Dalam kesempatan itu Plt. Bupati Andi Suhaimi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mengalokasikan dana APBD 2019 untuk sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri yang belum mempunyai buku nikah.

“Pemkab Labuhanbatu pada tahun ini akan memberikan sedikit alokasi dana untuk sidang isbat masal, dan di tahun 2019 mendatang juga akan ada dana untuk hal yang sama, akan tetapi alokasi dananya lebih besar, kita juga akan membuat suatu hiburan, agar terasa seperti layakanya pasangan yang baru menikah”, ujarnya.

“Buku nikah adalah administrasi Negara yang sangat penting, jika ada ribuan pasutri yang belum mempunyai buku nikah bisa dipastikan juga ada banyak pulihan ribu anak-anak di Labuhanbatu yang belum mempunyai akte kelahiran, karena salah satu persyaratan mengurus akte kelahiran adalah buku nikah,” tambah Andi Suhaimi.

Lebih lanjut Andi Suhaimi mengatakan, tidak adanya buku nikah akan mempersulit masyarakat untuk mengakses berbagai keperluan, seperti pendidikan, memperoleh pelayanan kesehatan dan lain sebagainya, karena pemerintah sedang gencar menertibkan administrasi kependudukan.

Program nikah masal yang di gelar oleh Pengadilan Agama Rantauprapat ini bertema “dengan pelayanan sidang isbat, kita wujudkan kepastian hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah untuk membangun Labuhanbatu damai dan sejahtera” yang akan menyasar kepada semua pasutri yang belum mempunyai buku nikah, hanya saja prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs H. Bakti Ritonga SH, MH menjelaskan, di Kabupaten Labuhanbatu tercatat sekitar 7.500 pasangan yang belum menikah, dan sekitar 63.000 anak-anak belum mendapatkan akte kelahiran.

“Pada tahun 2018 ini akan ada 100 pasangan yang akan melakukan sidang isbat, sudah dilakukan pada 25 pasangan, dan hari ini ada 25 pasangan di Desa Bandar Tinggi, selanjutnya pada tanggal 25 Agustus mendatang akan dilakukan di Desa Tanjung Siram sebanyak 25 Pasangan,” tandas Drs. Bhakti. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *