Pemkab Madiun Gelar Pasar Murah

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar pasar murah di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Senin, 28 Mei 2018.

Selain menggelar pasar murah, pdda acara ini Bupati Madiun, H. Muhtarom dan Wakil Bupati, H. Iswanto, memberikan bantuan kepada kaum dhuafa berupa paket sembako.
Dalam sambutannya, H. Muhtarom, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Madiun terus mengedepankan kepentingan masyarakat dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satunya adalah melaksanakan kegiatan pasar murah untuk menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1439,” kata H. Muhtarom.

Dalam pasar murah yang disubsidi oleh Pemkab Madiun ini, diantaranya beras dijual Rp.6.000/kilogram dari harga pasaran Rp.9500/kilogram, gula pasir Rp.9000/kilogram dari harga pasaran Rp. 12.000/kilogram dan minyak goreng kemasan dijual Rp.9.0000/kilogram dari harga pasaran Rp.13.000.

“Jadiu tujuan diadakan pasar murah ini untuk meringankan beban para keluarga kurang mampu. Ini mengingat kondisi harga kebutuhan pokok pada saat menjelang hari raya Idul Fitri menunjukkan adanya kecenderungan kenaikan,” tambahnya.

Kondisi yang demikian, lanjutnya, menjadi beban berat bagi siapapun tanpa terkecuali. “Saya berharap, semoga apa yang dilaksanakan pada saat ini merupakan salah satu langkah nyata wujud kepedulian terhadap masyarakat sehingga dapat membantu mengurangi beban hidup masyarakat terutama bagi warga miskin untuk memenuhi tersedianya sebagian kebutuhan sembako dalam menyongsong Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018. Selamat menjalankan ibadah puasa,” pungkas H. Muhtarom.

Selain bupati dan wakil bupati, hadir pada acara ini yakni Forpimda, Asisten Pemeritah, Ketua Tim Penggerak PKK beserta segenap anggota, pimpinan OPD, pimpinan BUMN, BUMD dan instansi vertiikal, Camat, angota Muspika Kecamatan Mejayan dan Camat sekitar wilayah Mejayan.

Pasar murah serupa juga akan digelar di Desa Purworejo Kecamatan Geger dan di halaman Kantor Bupati di Mejayan bagi PNS golongan I dan II se-Kabupaten Madiun. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *