Pemkab Prioritaskan Fasilitasi Kelompok Rentan, Dewan Trenggalek Beri Dukungan Penuh

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Prioritaskan pemberian fasilitasi terhadap para kelompok rentan, yakni para perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas atau lainnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berupaya dengan berbagai strategi. Selain menyediakan infrastruktur pendukung, diwujudkan pula melalui kebijakan strategis.

Diantaranya, dengan merumuskan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai penyetaraan gender dan pemberian ruang bagi orang-orang berkebutuhan khusus. Bahkan, raperda itu kini sudah mulai dibahas oleh DPRD Trenggalek melalui Komisi IV bersama tim perumus dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).

Secara substansial, keberadaan raperda sebenarnya lebih kepada pemenuhan payung hukum sebagai dasar kebijakan kedepannya. Pasalnya, payung hukum yang secara spesifik dan mengikat belum dimiliki. Dengan adanya payung hukum yang kuat, pemkab berharap bisa lebih leluasa dalam menetapkan program dengan orientasi terhadap kepentingan seluruh warga Trenggalek, termasuk kepentingan para kelompok rentan.

Mendukung itu, DPRD Kabupaten Trenggalek pun secara eksplisit juga menyatakan kesiapan dalam peran serta mempercepat progres penyelesaian pembahasan raperda.

Hal itu, seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto jika pihaknya sejatinya telah memahami urgensi keberadaan raperda ini. Sehingga, ikut mendorong agar segera terealisasi.

“Sebenarnya, kami sudah bisa menerima hasil pemaparan Dinsos PPPA sebagai inisiator. Dan sampai saat ini, pembahasannya (raperda) sudah masuk ke dalam materi,” kata, Mugianto pada Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, kelompok rentan ini termasuk para penyandang disabilitas, penyandang masalah kesejahtaraan sosial, para perempuan, anak-anak dan lansia (orang lanjut usia) sebenarnya juga memiliki potensi dan andil lebih besar ke depannya dalam pembangunan di Kabupaten Trenggalek. Oleh karena itu, harus di akomodir kepentingan mereka.

“Sesuai tugas dan fungsi DPRD, semaksimal mungkin akan mengakomodir kepentingan-kepentingan dari kelompok rentan. Selama ini mungkin belum semuanya tersentuh pembangunan inklusif dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Pun begitu, salah satu Politisi Partai Demokrat tersebut juga mengapresiasi pemkab yang selama ini mencoba untuk mengikutisertakan peran kelompok rentan dimaksud dalam perencanaan pembangunan. Salah satunya, lewat musyawarah perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan (Musrena Keren). Yakni, kegiatan lain pendukung Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrembag) dengan melibatan para kelompok rentan.

“Kami apresiasi pemkab yang selama ini sudah ada usaha untuk ke sana. Akan tetapi karena belum ada Perda yang mewadahi sehingga belum maksimal. Untuk itulah, kami bersama tim akan membuatkan Perdanya,”ujar Mugianto.

Didalam perda itu, lanjutnya, nanti akan memberi kewenangan kepada desa-desa di Trenggalek agar dapat membuat program yang memihak kepada para penyandang disabilitas dengan anggaran yang tersedia. Tentu saja, jenis program dan kebijakan yang akan diambil bakal bergantung pada kondisi dan kebutuhan desa tersebut.

“DPRD menargetkan pembahasan raperdanya bulan depan akan dirampungkan. Oleh karena itu, kami gelar secara maraton bersama antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait