Ampana,beritalima.cim | Untuk mencegah penularan virus corona kluster perkantoran.
Sekretariat Daerah mengatur Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una dengan System’ Shift kerja.
Kebijakan Shif untuk jam kerja ASN ini bagian dari kebijakan Pemerintah daerah kabupaten Tojo Una-una.
” Kurang lebih dua Minggu yang lalu itu sudah dilaksanakan, setelah ada dasar pengaturan dengan adanya kondisi Dilapangan secara komulatif yang banyak Terkonfirmasi Positif Covid 19″ ucap Mahdi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sekretariat Daerah , Selasa, (9/2/2021).
Hal tersebut kata Mahdi, Sesuai surat edaran Gubernur yang ditindak lanjuti oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Touna kemudian dirapatkan bersama.
” Pengaturan dikembalikan ke bagian bagian untuk mengatur shift jam kerja pegawai selama lima hari mulai Senin sampai jumat denga jumlah 50 persen ” jelasnya.
Hal ini dilakukan karena untuk mencegah kerumunan dalam satu ruang kerja .
Namun kata Mahdi, belum ada batas kapan akan berakhir dilakukan system Shift kerja ASN karena melihat akumulasi perkembangan penyebaran Covid 19 terus Menanjak naik di Kabupaten Tojo Una-una.
” Semua anggota ASN untuk mematuhi aturan yang ada, sebab kita menjadi panutan dari masyarakat, intinya bagaimana kita mencegah dan mematuhi aturan protokol kesehatan” Tutup Mahdi (HW)