Pemkab Touna Sosialisasikan Standar Olah Raga

  • Whatsapp

TOUNA- Asissten II Nawatsara Panjili mewakili Bupati Tojo Una-una membuka sosialisasi standar keolahragaan Di Kabupaten Touna.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Hotel Ananda Ampana (6/7/2022) dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Touna sebagai pemateri, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Touna, Ketua Organisasi Cabang Keolahragaan, Peserta Sosialisasi yang berasal dari guru olahraga, unsur masyarakat, pemerhati olahraga serta tamu undangan lainnya.

Asissten II Nawatsara Panjili dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional khususnya pasal 6 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk melakukan kegiatan olahraga memperoleh pelayanan dalam kegiatan olahraga memiliki dan mengikuti jenis atau cabang olahraga yang sesuai dengan bakat dan minatnya.

” memperoleh pengarahan, bimbingan, pembinaan dan pengembangan keolahragaan menjadi pelaku olahraga dan mengembangkan industri olahraga.” Kata Nawat

“Untuk mendukung hak warga negara dalam penyelenggaraan Olahraga Nasional maka salah satu tugas pemerintah daerah adalah melaksanakan kebijakan dan mengkoordinasikan pembinaan dan olahraga Amsterdam melaksanakan standarisasi bidang keolahragaan di daerah,” jelasnya

Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah di bidang olahraga dalam melaksanakan pembinaan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi keolahragaan.

Semua organisasi olahraga wajib ikut standarisasi untuk tercapainya standarisasi olahraga sebelum mendapatkan akreditasi cabang olahraga melalui tahapan standarisasi olahraga yaitu :

– standar kompetensi tenaga keolahragaan

– standar isi program Penataran pelantikan tenaga keolahraga

– standar prasarana dan sarana olahraga

– standar pengelolaan organisasi keolahragaan

– standar penyelenggaraan olahraga dan standar pelayanan minimal keolahragaan,”jelasnya.

Dikatakannya, jika tahapan tersebut sudah memenuhi syarat maka organisasi cabang olahraga tersebut baru mendapat akreditasi hal ini untuk kemajuan pembinaan olahraga kalau kita ingin prestasi olahraga meningkat salah satunya harus melakukan standarisasi utama pada organisasi olahraga Yang menaungi cabang olahraga, guna lebih memacu pembangunan di bidang olahraga perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan olahraga secara berjenjang dan bersinambungan demi terwujudnya prestasi atlet sesuai standarisasi yang ditetapkan.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah berupaya untuk meningkatkan SDM pelatih Pengurus organisasi olahraga agar memiliki wawasan ilmu pengetahuan dan pemahaman terhadap teknologi yang semakin berkembang sehingga pembinaan olahraga dapat maju seiring dengan perkembangan zaman,”ujarnya

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait