Pemko Padang Akan Berlakukan Pajak Untuk Usaha Kos-kosan

  • Whatsapp

PADANG,SUMBAR — Usaha kos-kosan di Kota Padang selama ini belum memberi keuntungan langsung untuk keuangan daerah kecuali saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja. Ke depan, Pemerintah Kota Padang berencana memberlakukan pajak serta izin khusus bagi rumah kos.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *