Pemkot Mojokerto Gelar FGD Bersama 6 Tokoh Agama di Kota Mojokerto Bahas Isu-isu Strategis Bidang Ekonomi Sosial Budaya

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com-Guna menjalin sinergitas sosial dan pembahasan isu-isu strategis bidang ekonomi sosial budaya antar umat beragama.Pemkot Mojokerto malalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto mengelar Focus Group Discussion (FGD) bersama 75 orang dari Pimpinan dan pengurus dari 6 unsur agana di wilayah Kota Mojokerto yang di hadiri Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari, S.E di ruang Sabda Mandala Madya Pendopo Pemkot Mojokerto.Kamis (2/2/2023)

Kegiatan FGD tersebut, Bakesbangpol Kota Mojokerto menghadirkan Tiga Narasumber Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari S.E, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Mojokerto KH A.Faqih Usman dan Kepala Kemenag Kota Mojokerto Abdul Rahman.

Dalam kesempatan itu, Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari, S.E, yang diwakili Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto M.Ali Imron mengatakan tujuan digelarnya FGD ini untuk menjaga kerukunan umat beragama di kota Mojokerto serta menjaga kondusifitas antar umat jelang Pemilu tahun 2024

“Mari kita jaga kerukunan dan kondusifitas di kota Mojokerto jelang Pemilu 2024,” kata M.Imron.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Mojokerto KH.A.Faqih Usman dalam paparanya menyampaikan materi pencegahan dan penanganan masalah sosial kemasyarakatan melalui peran dan partisipasi FKUB, dalam kamus besar bahasa indonesia, rukun berarti baik dan damai, tidak bertentangan, beesatu hati, bersepakat itu suatu bentuk kerukunan dalam bermasyarakat.

“Mari kita mengedepankan kerukunan ” kata KH Faqih Usman

Sementara itu, H. Abdul Rahman,S.Ag, M.Pdi Kepala Kemenag Kota Mojokerto dengan materi, penguatan marerasi beragama yang tumbuh sedemikian massif dan semangat toleransi sebagai perwujudan kerukunan dan persatuan dalam keberagaman. Moderasi beragama itu macam-macam jadi pandangan-pandangan beragama perlu di diskusikan biar ketemu supaya keanekaragaman menjadi kerukunan

“Intinya saling menghormati, saling memahami dan toleransi agar tercipta kerukunan umat beragama” ujar Abdul Rahman.

Dalam moderasi beragama adalah untuk mengendalikan agar dengan moderasi beragama dapat kita ambil spiritnya karena ada pada agama dan itu ada pada tradisi kita,serta untuk menjadikan masyarakat yang paham tentang agama dan menjalankan agama sesuai dengan kekeyakinannya masing-masing.

“Moderasi beragama bukan moderasi ajaran agama, tetapi moderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem” imbuh Kepala Kemenag di hadapan puluhan peserta FGD. (Adv/Kar)

beritalima.com

Pos terkait