Pemkot Mojokerto Gempor Rokok Ilegal: Pelanggar Dikenakan Ancaman Pidana dan Denda RedaksiKamis, 31 Agustus 2023 | 14:29 WIB511 views. Pos terkaitDi Tengah Keluhan Petani, Harta Kekayaan Kepala Dinas Rp3,35 Miliar DipertanyakanSenator Lia: Semua Kemungkinan Penyebab Kecelakaan KA Harus DibukaSoal Dana HOK Ratoon Tebu GMNI Temukan Fakta Baru Petani Tebu di Malang Hanya Terima Rp200 Ribu dari Jatah JutaanPeringati HKB 2026, Kolaborasi BPBD Jatim Gelar Simulasi Evakuasi Tsunami di Lumajang dan TrenggalekSetwan Jatim Gelar Bimtek Dukung Kepemimpinan DPRD, Tekankan Pentingnya Akurasi di Era DigitalJawa Timur Raih Penghargaan Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan