Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Raih Penghargaan WBK dari Kemenpan RB

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pengadilan Agama Klas IB Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meraih penghargaan prestisius dari Kemenpan RB. Yakni penghargaan sebagai wilayah bebas dari korupsi, yang diserahkan secara virtual.

Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB kepada Pengadilan Agama Klas IB Kabupaten Madiun, atas partisipasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Kabupaten Madiun Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait atas penghargaan tersebut.

“Trima kasih atas kerjasama dan kekompakan yang hebat tim ZI (zona integritas-red) PA Kabupaten Madiun. Semoga barokah dan istiqomah serta menjadi penyemangat untuk meningkatkan pelayanan. Amin,” ucap Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI, M.Si, Selasa 22 Desember 2020.

Atas penghargaan bergengsi ini, beritalima.com menelusuri dan mendapatkan tertimoni dari beberapa advokat yang sering beracara di di pengadilan ini.
Salah satunya, advokat muda, Tetra Juanda, SH.

Menurutnya, sangat layak Pengadilan Agama Klas IB Kabupaten Madiun, mendapatkan penghargaan tersebut.

“Sudah tepat dan sangat layak. Pengalaman saya berkali kali terkait uang panjar perkara ya. Sisa sepuluh ribu rupiah saja, dikembalikan utuh. Apalagi lebih dari itu. Ini bukti bahwa PA Kabupaten Madiun betul betul bebas dari korupsi,” tandas Tetra. (Dibyo).

Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani (kiri atas).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait