Penjual Miras di Tete Digrebek, Polisi Sita 6 Kantong Cap Tikus

  • Whatsapp

Ampana,beritaluma.com , Bhabinkamtibmas Desa Tete B Briptu Agus Putra Andika melakukan pengerebekan penjual miras cap tikus dirumah Pr. Yunita di Desa Tete B Kec. Ampana Tete, Jumat tanggal (05/02/2021) jam 23.00 Wita.

Briptu Agus mengatakan, pengerebekan dilakukan didesa binaannya berdasarkan banyaknya laporan masyarakat.

“Masyarakat Desa Tete B merasa resah dengan banyaknya peredaran dan penjualan miras cap tikus karena bisa mengarah kepada pemuda-pemuda yang ada didesa untuk melakukan tindak kriminal”, ungkap Briptu Agus.

Kapolsek Ampana Tete AKP Imran Ismail menyampaikan, saat ini pelaku teah diamankan di mako Polsek untuk dilakukan pembinaan agar ada efek jera bagi pelaku.

“Masyarakat sangat mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tete B Agus Putra Andika yang telah mengamankan pelaku penjual cap tikus tersebut”, kata Kapolsek.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait