Perangkat Desa Se-Sidoarjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke para Kades dan perangkat desa se-Kecamatan Sidoarjo, Senin (12/11/2018).

SIDOARJO, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo kembali menggelar sosialisasi bagi perangkat desa se-Kecamatan Sidoarjo, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana, di Kantor Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo,
Senin (12/11/2018).

Sosialisasi ini diikuti 59 Kepala Desa dan perangkat desa dari Kelurahan Balongbendo, Tarik, dan Krian. Di samping itu, acara ini juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Krian, Indriyatno, Asisten Administrasi Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Heri Soesanto S.H., M.H., serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam laporannya, Indriyatno menjelaskan, kegiatan ini ditujukan untuk seluruh perangkat desa se-Kecamatan Sidoarjo. Ia di antaranya memaparkan mengenai Peraturan Bupati No.77 tahun 2018 tentang penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo.

“BPJS Ketenagakerjaan di dalamnya ada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang nantinya diperoleh para kepala desa dan perangkat desa sesuai isi Perbup No.77 tahun 2018. Perbub ini menyebutkan, Kepala Desa dan perangkat desa wajib mendaftar 2 program tersebut,” tegas Indriyatno.

Sementara itu Asisten Administrasi Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Heri Soesanto S.H., M.H, mengapresiasi sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, meski secara mandiri dan mendukung penuh penerapan Perbup No.77 tahun 2018 di Kabupaten Sidoarjo. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *