PERDA Perlidungan Masyarakat Adat Suku Moi Terbentuk

  • Whatsapp

SORONG, beritalima.com -Lembaga Masyarakat Adat Malamoi (LMA) melakukan “sabalo” Konferensi Besar Masyarakat Adat Moi bersamaan dengan penyerahan PERDA Perlindungan Masyarakat Adat Suku Moi yang berlangsung di Gedung Pertemuan Keik Malamoi, hari Selasa, 24 april 2018.

Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas pemerintah salah satunya untuk melindungi hak-hak adat masyarakat suku Moi sudah nyata lewat PERDA yang telah di keluarkan dan tinggal di tindaklanjuti dengan Peraturan Bupati serta dapat dijalankan oleh pemerintah dan masyarakat guna menyelaraskan visi-misi Bupati Sorong. Bupati berharap dengan kedatangan dewan adat dan masyarakat dalam kongres ini dengan satu komitmen kiranya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat asli orang Moi lewat program yang sudah ditetapkan dan tetap bekerja bersama sesuai aturan.

Sementara itu Ketua LMA Malamoi, Silas O. Kalami dalam sambutannya mengatakan orang sering menilai adat berbau kafir, primitif dan kuno namun sekarang marilah kita lihat dalam pandangan prespektif yang berbeda yaitu adat yang dapat merubah masyarakatnya menjadi lebih baik yang sesuai dengan norma agama dan ajaran yang baik. Beliau berharap Pemerintah Kabupaten Sorong juga dapat membuat Peraturan Bupati lainnya untuk pendidikan khusus orang Moi afirmatif kebijakan otsus, pengembangan dan pelestarian budaya asli orang Moi, serta hak-hak tanah yang dimiliki oleh orang asli Moi yang belum bersertifikat.

Hadir juga ketua Dewan Adat Nusantara, anggota DPD RI, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Walikota Sorong, Ketua Klasis Sorong, Asisten III SETDA Kabupaten Sorong, Kepala OPD Kota dan Kabupaten sorong, serta Dewan Adat Malamoi.(***)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *