Perusahan Kelapa Sawit Dilarang Masuk Di Moskona

  • Whatsapp

SORONG, Berita lima.com – Perusahaan Kelapa Sawit yang beberapa waktu lalu ingin masuk ke wilayah Kampung Iraratu, Kabupaten Teluk Bintuni namun ditolah warga setempat berimbas juga kepada beberapa kampung di kawasan Moskona yang tidak mau tanah dan hutan mereka dibongkar dan dijadikan sebagai perkebunan kelapa sawit.
“Kami masyarakat Moskona tidak menerima dan menolak dengan tegas masuknya perusahaan kelapa sawit di daerah kami karena sudah banyak bukti perusahaan sawit bukan mensejehterahkan masyarakat tetapi menyengsarakan masyarakat sebagai pemilik hak ulayat,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni asal Daerah Pemilihan (DAPIL) III, Ruben Masakoda saat ditemui media ini seusai mengikuti acara pembukaan Pelatihan Kader Menengah (PKM) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di BLK Sorong, Senin (17/4) kemarin.
Lanjut Ruben, apabila perusahaan kelapa sawit masuk di wilayah Moskona maka hutan yang saat ini terlihat hijau dan ditumbuhi dengan berbagai jenis pohon yang mempunyai nilai ekonomis tinggi akan hancur diporak porandakan oleh alat-alat berat yang dipakai untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit, akbatnya anak cucu masyarakat Moskona kedepan akan lebih menderita lagi dari sekarang ini.
Ditambahkan Ruben, dalam sejarah perusahaan kelapa sawit dalam membayar ganti rugi lahan yang dipakai tidak pernah sesuai dengan Nilai Jual Objek pajak (NJOP) yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam aturan Pajak Bumi dan Bangunan, mereka membayar dibawah standar bahkan dapat dinilai tidak manusiawi dan tidak menghargai adat masyarakat pemilik hak ulayat.
“Saya sudah mendapat informasi, ada beberapa lokasi perusahaan kelapa sawit yang bermasalah dengan masyarakat pemilik hak ulayat hanya terkait nilai ganti rugi lahan yang dipakai seperti di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan yang hingga kini belum membayar ganti rugi tersebut dan kalaupun dibayar nilainya juga sangat tidak manusiawi karena dibawah NJOP,” terang Ruben.
Oleh karena itu kata Ruben, kami masyarakat Moskona tidak menginginkan keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah kami karena akan merusak ekosisten hutan bahkan kedepan akan menyengsarakan masyarakat pemilik hak ulayat. Lalu anak cucu kita kedepan mau dikemanakan, sementara hutan dan alam Moskona disediakan untuk mereka dikemudian hari. (Charles)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *