Petugas Bandara Juanda,Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 120 Gram

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritaLima.com- Petugas gabungan dari POMAL,Bea Cukai,BNNP Jatim,Dir Narkoba Polda Jatim dan keamanan bandara juanda menangkap warga negara Malaysia Norlisa Anis Ridwan (21), karena tersangka hendak sedang menyelundupkan sabu seberat 120 gram yang disembunyikan kedalam kemaluan dan dubur,(senin,21/08/2017).

Kakanwil direktur Bea Cukai Jawa Timur Moch Mulyono mengatakan, penangkapan penumpang pesawat Lion Air No Flight JT 168 rute Kualalumpur-Surabaya itu, berawal dari kecurigaan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan pada barang bawaannya, petugas tidak menemukan barang yang dimaksud. Namun, setelah dilakukan rotgen pada tubuh korban di Rumah Sakit, akhirnya petugas menemukan barang aneh pada tubuh korban,yang berisikan narkoba berjenis sabu yang dibungkus dalam balut karet balon,katanya.

Sementara itu, Dan Lanudal Kol Laut (P) Bayu Alisyahbana menegaskan, akan terus melakukan pengetatan keamanan di Bandara Internasional Juanda dari segala macam bahaya, lebih-lebih terhadap penyelundupan narkoba. ” Kita terus bertekad dan bersatu bersama petugas lainnya di bandara untuk selalu mewaspadai datangnya barang berbahaya, termasuk Narkoba. Sementara telah digagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu bisa menyelamatkan generasi muda di Indonesia,pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *