Dana Desa Untuk Buleleng Mencapai 63 Miliar

  • Whatsapp

BULELENG, beritalima.com | Saat ini di Buleleng ada 129 desa yang mendapat alokasi Dana Desa, dengan besaran bervariasi mulai dari terendah Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt sebesar Rp 764.551.185, hingga tertinggi Desa Patas, Kecamatan Gerogak sebesar Rp 948.226.537, pencairan dana itu dilakukan dalam 2 tahap, pertama telah dicairkan bulan Mei lalu dengan jumlah total Rp 63.516.582.600, sedangkan sisanya, masih dalam proses pencairan.

Kepala Dinas PMD, I Gede Sandhiyasa mengatakan, pencairan Dana Desa mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi.

“Alokasi Dana Desa untuk masing-masing desa dihitung berdasarkan alokasi dasar dimana 90 persen dari total transfer Dana Desa dibagi rata ke seluruh desa, sisanya 10 persen dihitung berdasarkan alokasi formula dengan rumus jumlah penduduk, luas wilayah, penduduk miskin dan kesulitan geografis,” ujar Sandhiyasa, Jumat (18/8).

Ditambahkan Sandhiyasa, pemanfaatan Dana Desa itu telah ditentukan oleh pusat, dimana penggunaannya diprioritaskan untuk membiayai kegiatan bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Bidang pembangunan yang jadi prioritas tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (dr/yn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *