Petugas Gabungan Grebek Puluhan Perambah Hutan Jati Di Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Petugas Perhutani kesatuan Pemangkuan Hutan Banyuwangi Utara wilayah kerja Situbondo Jawa Timur bekerja sama dengan Polsek Banyuputih Menggerebek puluhan perambah hutan jati di wilayah hutan kawasan Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banyuputih, Kesatuan Ranting Pemangkuan Hutan (KRPH) Asembagus Sabtu (5/11)

Berdasarkan informasi dari petugas perhutani yang melakukan patroli yang dipimpin Mantri PHT Susilo suharwito menemukan 2 truck yang sedang berada didalam kawasan hutan, selanjutnya Kapolsek Banyuputih AKP Baktiar Teguh Santoso bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Sabhara dan Kanit Bimas langsung berangkat ke TKP, dan pada saat dilakukan penggrebekan telah berhasil diamankan terhadap satu orang pelaku tersebut, sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri kedalam hutan.

“Saat petugas sampai dilokasi dan mendapati para perambah hutan sedang melakukan aktivitas menebang kayu jati diameter 80 centimeter hingga 100 centi meter puluhan perambah hutan kabur dan melarikan diri kedalan hutan,” Jelas Kapolsek AKP Bakhtiar.

Sementara dari hasil penggrebekan petugas hanya berhasil mengamankan satu tersangka atas bernama Andrik Widodo (36) warga dusun somangkaan RT 1 RW 2 Desa Karduluk Kecamatan Peragaan Sumenep madura yang diketahui sebagai sopir truck.

“Barang bukti yang diamankan
2 unit kendaraan jenis truck, nopol N 8032 UI dan AB 8206 NE beserta muatannya 7 batang kayu jati 1 buah gergaji jenis bajul, tersangka kami amankan di Polsek untuk pengembangan lebih lanjut,” Beber Bakhtiar

Selain tersangka serta barangbukti yang diamankan petugas gabungan juga mengevakuasi sisa kayu yang ditebang pelaku didalam hutan yang diperkirakan sekitar 15 kubik ukuran A1 ke Mapolsek Banyuputih untuk dilakukan pengembangan ke pelaku lainnya.
(**/JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *