Petugas Gabungan,Musnahkan Sabu 1,2 Kilogram

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Sinergitas petugas gabungan dari Lanudal Juanda, petugas KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, BNN Sidoarjo, dan Polresta Sidoarjo dalam pengungkapan dua kurir narkoba Jaringan Aceh berupa sabu 1,2 kg telah dimusnahkan di Mako Lanudal Juanda,(senin,19/02).

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan langkah petugas keamanan dalam memberantas narkoba.Dalam pengungkapan sudah kita lakukan, dan saat ini sudah saatnya dilakukan pemusnahan terhadap hasil tangkapan Shabu seberat 1,2 kilogram dari tersangka DS dan N asal Batam,katanya.

“Sementara sebanyak 1,2 kilogram sabu-sabu ini sudah dilakukan uji laboratorium. Dan, hasilnya positif mengandung Methampethamine (sabu-sabu). “Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa kami serius dalam memberantas peredaran narkoba”.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti sabu di masukkan ke dalam blander dan dicampur dengan air. Setelah diblander, hasilnya langsung dimasukkan dalam tong sampah yang sudah diisi air.Rencananya kita buang ke laut, karena kondisi tidak memungkinkan, bisa jadi nanti kita buang ke saptic tank,terangnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Himawan Bayu Aji menambahi proses penegakan hukumnya, penyidikan terkait kedua tersangka sudah mencapai pemberkasan. Selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan kemudian segera disidangkan, sudah selesai.tinggal dibuat berita acaranya lalu proses penuntutan, tambahnya.

Dalam pengembangannya, jaringan ini merupakan jaringan antar provinsi. Barang haram sengaja dikirim melalui penerbangan udara menuju Surabaya. Pihak Kepolisian dari Polres Sidoarjo akan terus melakukan pencarian terhadap pihak pihak yang sengaja mengedarkan sabu. Dengan harapan, kedepannya tidak ada lagi peredaran narkoba di Jawa Timur khususnya.

“Kami sudah mengantongi nama-nama atas keterkaitan dua tersangka tersebut. Harapannya jaringan tersebut bisa terbongkar dalam waktu dekat,” tandasnya.

Sementara Narkoba seberat 1,2 kilogram berhasil diamankan petugas saat disembunyikan di dalam sepatu. Masing-masing tersangka membawa 600 gram yang dikemas dalam bungkus plastik seberat 100 gram,yang di bawa kedua tersangka yakni Dedi Saputra, (25) asal Aceh, dan Nasrudin, (33) asal Aceh. usai mendarat dari jurusan Batam – Surabaya,keduanya ditangkap petugas Bandara Juanda, pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *