Pj Bupati Bondowoso Tinjau Operasi Pasar Murah Pemprov Jatim di Tamanan

  • Whatsapp
Pj Bupati Bondowoso Bambang soekwanto cek pasar murah di tamanan. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Ratusan emak-emak di Kecamatan Tamanan berbondong-bondong membeli sembilan bahan pokok (Sembako) yang dijual murah dalam Operasi Pasar Murah (OPM) di halaman Kantor Kecamatan Tamanan, Selasa (21/11/2023).

Sembako yang dijual di antaranya yakni gula dengan harga Rp 14 ribu per kilogram, minyak seharga Rp 13 ribu per kilogram, telur dijual dengan harga Rp 24 ribu per kilogram, beras seharga Rp 51 ribu per 5 kilogram.

Bacaan Lainnya

Sofiatul Hasanah, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Tamanan, mengaku sangat antusias membeli sembako dengan harga murah ini.
Ia sendiri membeli beras dan gula. Karena harga di pasaran beras per kilogram, cukup mahal dibanding yang dijual di OPM.

“Kalau beli di pasar kan mahal,” katanya.

Ia menerangkan akan kembali lagi untuk membeli sembako lain yang sudah ludes dibeli emak-emak lainnya.

“Ini kan dua hari, hari ini dengan besok (21/11/2023),” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto turun langsung meninjau jalannya OPM di halaman kantor Kecamatan Tamanan.

Ia menerangkan, OPM dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat di tengah tingginya harga-harga sembako beberapa hari terakhir.

Seperti harga beras di Pasar Tamanan yang mencapai Rp 10.600 per kilogram.

“Alhamdulillah, di Tamanan tadi diselenggarakan OPM untuk menstabilkan harga,” jelasnya.

Dinilainya, Intervensi dalam bentuk OPM ini sebagai upaya dalam menekan inflasi.

Sementara itu, Kepala Cabang Sub Divre Bulog, Bondowoso-Situbondo, Hesti Retno Kusumastuti, menerangkan, dipilihnya kecamatan Tamanan sebagai lokasi OPM karena mendapatkan jadwal dari Pemerintah Daerah.

“Kalau di saya berkoordinasi dengan Pemda setempat,” jelasnya.

Adapun di Tamanan sendiri, kata wanita akrab disapa Hesti itu, pihaknya menggelontorkan 3-4 ton beras.

“Untuk satu harinya, itu satu pick up,” ujarnya.

Agar pembagian merata sendiri, setiap pembeli maksimal hanya diperbolehkan membeli sekitar 2 sak dengan berat masing-masing 5 kilogram.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait