PN Surabaya Rapid Test 298 ASNnya, Yang Belum Dibatasi 3 Hari Lagi

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya selesai menggelar rapid test khusus bagi 298 Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan PN Surabaya.

Rapid test yang digelar di depan ruang tahanan PN Surabaya sejak pukul 8.30 hingga 12.00 WIB ini hasilnya belum dapat dipublikasikan, sebab sepekan mendatang akan dilakukan rapid test lanjutan.

Atas penyelenggaraan rapid test massal ini, Martin Ginting Fransiska selaku Humas PN Surabaya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Dengan rapid test ini para ASN PN Surabaya semakin percaya diri dan tidak resah, sehingga mampu bekerja kembali secara maksimal melayani masyarakat, juga pengguna jasa pengadilan tidak khawatir untuk datang ke PN SBY sebagai pencari keadilan,” kata Ginting dalam rilisnya pada awal media. Selasa (16/6/2020).

Terkait adanya 12 ASN yang belum mengikuti rapid test karena alasan yang belum jelas. Ginting pun memberikan tenggat waktu 3 hari kedepan.

“Bapak Ketua telah menegaskan bahwa terhadap aparatur PN yang belum mengikuti rapid test, dalam waktu 3 hari kedepan paling lambat wajib melakukan rapid test dengan biaya sendiri,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 310 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dilakukan rapid test. Ini terjadi setelah salah satu ASN di pengadilan yang ada di Jalan Arjuna tersebut positif terinfeksi Covid-19.

Rapid test ini merupakan yang kedua setelah beberapa pekan lalu juga digelar test yang sama. Rapid test ini digelar guna memutus penyebaran virus corona di lingkungan PN Surabaya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait