Polda Kalbar Bongkar Prostitusi Online di Pontianak

  • Whatsapp

PONTIANAK – Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar kembali membongkar Prostitusi Online dengan tersangaka Indra yang berdiam di Peniti dalam Segedung Kab. Mempawah.

Pengungkapan kasus Prostitusi Online yang baru diungkap oleh Dit Reskrimum Polda Kalbar tadi Malam , ( Rabu 11/1/2017 pkl 23.30 ), di Hotel Start Jalan Gajah Mada. Merupakan pengungkapan yang ketiga kalinya, dimana sebelumnya Dit Reskrimum beberapa waktu lalu juga menangkap pelaku Prostitusi online di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada dan Hotel G jln. Jenderal Urip Pontianak.

Pengungkapan Prostitusi online ini terungkap kembali hari ini Rabu tanggal 11 Januari 2017, jam 23.30 wib, telah kami amankan pelaku di hotel Star kamar 110 dan 112.

Korban dari Proatitusi Omline kali ini adalah Fit (22 tahun ) alamat Desa Keresek kec Cibatu Kab Garut Jawa Barat. Pekerjaan SPG Indofood Bandung. Dan Rid (30 tahun), tinggal di Desa Ciputri kec Cimahi Tengah Kota Cimahi, pekerjaan SPG Faktori Outlet Rumah Mode Bandung.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si mengatakan
Bahwa tersangka Indra memiliki jaringan perempuan asal Bandung, jakarta dan pontianak yg dapat dijual ke laki laki.
Selama tahun 2016 tersangka telah menjual perempuan lebih dari 10 kali dengan tarif berpariasi mulai dari 5 juta sd 1,5 juta.

Penangkapan ini dilakukan oleh
Anggota Subdit IV Dit Reskrimum yang menyamar sebagai pelanggan memesan perempuan melalui Whats App kepada tersangka dengan tarif 3 juta perorang. Selanjutnya tersangka minta kepada pelanggan untuk memasan kamar di hotel kemudian tersangka mengantar perempuan langsung ke kamar yang sudah di pesan.
Setelah transaksi dilakukan langsung tersangka dilakukan pengamanan, dilanjutkan penggerebekan kepada para korban di kamar hotel.

Hasil dari Prostitusi Online tersangka mendapatkan 500 ribu rupiah.per perempuan.
Perbuatan tersangka terhadap tersangka diancam dengan pasal 296 KUHP dengan acaman pidana 1 tahun 4 bulan.
Sampai dengan saat ini tersangka masih diperiksa secara Intensif oleh Penyidik Dit Reakrimum Polda Kalbar dibawah pimpinan AKBP Hujrah S.Ik.Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar.

(OO)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *