Polemik Kartu Nikah Akan Dibahas Komisi VIII Dengan Kemenag

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong membenarkan bahwa komisi yang dia pimpin pernah membahas rencana pemerintah terkait pembuatan kartu nikah.

Namun, kata politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pembahasan yang dilakukan dengan Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam tidak secara detail dan mendalam dilakukan mengenai teknis kartu.

“Hanya diceriterakan bahwa Kartu Nikah tersebut lebih sederhana karena mudah untuk dibawa kemana-mana. Dan, itu adalah sebagai respon dari perkembangan teknologi,” kata wakil rakyat Dapil III Provinsi Banten itu.

Ditemui awak media di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/11), Ali mengatakan, masyarakat di bawah merasa lebih pas menerima buku nikah ketimbang kartu baru tersebut.

Sebab, kata laki-laki kelahiran Flores, 9 Pebruari 1961 tersebut, buku nikah memiliki aspes legalistik yang sakral, sehingga tidak mudah bergeser dari buku ke kartu, meski kartu mempunyai nilai efisiensi cukup tinggi.

Karena itu, kata master hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini, belakangan kartu nikah itu menjadi polemik karena marak dibicarakan dan banyak pihak meminta dibatalkan.

“Masalah ini dibawa kembali dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag karena muncul dua pikiran, diteruskan atau dibatalkan. Mungkin diteruskan dengan pentahapan, itu kira-kira opsinya,” ungkap dia.

Meski demikian, persoalan yang muncul adalah siapa yang menjaga server kartu nikah itu. Dia khawatir dengan jumlah kartu ratusan juta, maka yang menjaga data kerahasiaan itu siapa dan apakah kartu ini hanya berlaku bagi umat Islam, padahal di NKRI dan mestinya kartu itu berlaku untuk seluruh pernikahan warga negara yang diakui negara.

Yang masih dipertanyakan, kata Ali Taher, adalah urgensinya sejauh mana penggunaan kartu itu terhadap kerahasiaan pemegang kartu tersebut. “Itu yang saya khawatirkan, apalagi data-data itu dipakai untuk kepentingan politik jangka pendek. Ini yang perlu didiskusikan secara mendalam,” demikian Ali Taher Parasong. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *