Polisi Amankan Pembuat Bahan Peledak di Pamekasan, Ternyata Seperti Ini!

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan terduga pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon, Minggu (24/03/2024).

Tersangka tersebut adalah AT, lahir Jakarta, 16 Maret 1995, bertempat tinggal di Dusun Tomang mate Desa. Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan didapatkan informasi tentang seorang yang diduga membuat mercon racikan, kemudian dilakukan penggrebekan dikediaman terduga,”ungkap AKP Doni Kasatreskrim Polres Pamekasan.

Lanjut Kasatreskrim menerangkan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bahan peledak pembuatan mercon dan mercon jadi siap jual yang berada di kediaman terduga.

Selanjutnya terduga serta barang bukti kami bawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”Tukasnya.(An/SAn

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait