Polisi Bekuk Copet HP, Milik CJH Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com- Eko Irianto (60), warga Kendangsari 143, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, berhasil di bekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo, karena tersangka terbukti mencopet HP saat kerumunan Calon Jamaah Haji (CJH) kabupaten Sidoarjo yang hendak diberangkatkan di pendopo Alun-alun Sidoarjo saat di rilis halaman Satreskrim Polresta Sidoarjo, (Selasa, 18/09).

Tersangka yang sehari – harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo M Haris mengatakan tersangka berpura pura mengenakan baju kokoh lengkap dengan kopyah. Tersangka selalu berpakaian seperti jemaah haji pada umumnya. Setelah mendapat targetnya, tersangka mendekat dan ikut berdesak-desakan sambil memepet korbannya. Begitu ada kesempatan dengan cepat dia mengambil barang salah satu milik CJH, katanya.

M Haris menambahi petugas yang ketika itu melakukan pengamanan dilokasi, mengetahui gerak gerik pelaku namun dibiarkan, tersangka sudah terindikasi. Setelah tersangka mengambil, langsung dilakukan penangkapan serta di amankan barang buktinya.

Sementara tersangka dalam melakukan aksinya di berbagai kota seperti di Lamongan, Surabaya, Madiun bahkan di Solo, Jawa Tengah, tersangka juga pernah di vonis saat TKP di Lamongan dan yang bersangkutan menjalani hukuman selama 5 bulan, tambahnya.

Kepada awak media tersangka mengaku hasil curiannya yang berupa handphone, dijual di kawasan Jombang, Jawa Timur dan hasil penjualannya dia gunakan untuk membayar kontrakan.

Selanjutnya tersangka harus mendekam di hotel prodeo serta dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungkasnya. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *