Polisi Bekuk, FR dan ST Kasus Curanmor Pakai Pistol

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- FR dan ST warga asal Madura di bekuk Satreskrim Polsek Taman Polresta Sidoarjo karena tersangka spesialis curanmor dengan menggunakan senjata api berjenis pistol saat pres rilis di halaman Polsek Taman,(jum’at,16/03).

Kapolresta sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan terkait ada laporan dari korban curanmor sepeda motor no pol W 2380 VW alamat desa kedung turi kecamatan taman kabupaten sidoarjo.

Dengan adanya laporan ini pihak polsek taman dan satreskrim polresta sidoarjo melacak keberadaan sepeda motor beserta pelakunya.

Dan pada tgl 1 maret 2018 tersangka melakukan pencurian sepeda motor di desa bohar kecamatan taman . Tapi saat tersangka melakukan pecurian sepeda motor dengan mengguna kunci T pemilik sepeda mengetauinya lansung bilang sama pamanya dan di hadang lalu tersangka tertangkap,katanya.

Kombespol Himawan bayu aji menambahi modus tersangka FR berangkat dari galis kabupaten bangkalan madura besama ST dengan mengendarai sepeda motor dengan berbekal kunci T sedangkan FR membawa serpi rakitan . Sasarang utama sepeda yang sedang parkir atau sepeda yang di tinggal pemiliknya. Dengan merusak kunci peran ST mengawasi di sekitarnya dan siap melarikan diri bila ada yang mengetahui sedangkan hasil curiannya akan di jual di daerahnya, tambahnya.

Sementara petugas mengamankan barang bukti dan tersangka mendekam di penjara serta di jerat pasal 363 ayat 1 ke2e,3e dan 4e KUHP dan pasal 1 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951,Pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *