Polisi, Bekuk Pelukis Tato warga Tandes Bawa Ganja 11,833 Kg

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Jajaran Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil membekuk Rizky Pratama Putra (27) alias Kiko warga Manukan rejo 11 Tandes Surabaya,setelah kedapatan mengambil paketan daun ganja kering seberat 11,833 kilogram di depan Kantor Pos Tandes, Jalan Wibis Manukan Tandes, Surabaya, saat dirilis halaman Malpolresta Sidoarjo,(kamis,19/04).

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan, penangkapan tersangka Kiko ini berdasarkan pengembangan atas pengungkapan kasus sebelumnya, yakni pengungkapan 8,5 kilogram ganja pada 27 Maret 2018 lalu.

Tersangka Kiko, pelukis tato saat di bekuk setelah mengambil paketan ganja di Kantor Pos Tandes, Surabaya. Dengan barang bukti 14 bata paket ganja kering seberat 11,833 kilogram,”

Dari tangan tersangka Kiko, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 bata (paket) daun ganja kering yang terbungkus rapi dengan berat rata-rata 847 gram per batangnya. Selain itu, 38 buah batang sapu dan 11 biji sapu lantai,dan 1 buah kerdus,katanya.

Lebih lanjut dalam bisnis barang haram ini, tersangka mendapatkan upah perbata daun ganja mendapatkan uang senilai Rp 500 ribu. Dari 14 bata daun ganja, pelaku akan diberi imbalan uang sebesar Rp 7 juta.Pelaku sudah dua kali menjalankan bisnis ini dengan model packing dan maskapai yang sama.

Selanjutnya tersangka di jebloskan di hotel prodeo atau penjara, dengan di jerat pasal 114 atau 111 ayat (2) UURI no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *