Polisi Bekuk Tujuh Pelaku Judi Jenis Remi dan Joker di Ampana

  • Whatsapp

Ampana, berita lima.com | Polres Tojo Una-una (Touna ) menggelar konferensi pers Kamis,(4/3/2021) terkait penanganan kasus tindak pidana perjudian jenis Remi dan Joker .

Dalam konferensi pers, Wakapolres Kompol I Made Sudarma didampingi Kasubag Humas Iptu Triyanto mengungkapak Tujuh orang pelaku yang tertangkap sedang main judi jenis Remi dan Joker.

Ketujuh pelaku yang semuanya berasal dari Makassar dibekuk Tim Sat Reskrim polres Touna adalah, Haris (35), Nawir (34), Wira (34), Hasan (28),Imran (31), Eko Fajar (23) dan Rahman (25).

Wakapolres mengungkapkan waktu kejadian pada hari Senin tanggal 01 Februari 2021 sekitar am 02.09 dirumah kontrakan milik seorang perempuan Noviyanti dijalan Sultan Hasanuddin kelurahan labia Bae Kecamatan Ampana kita Kabupaten Tojo una-una Sulawesi Tengah.

” Modus operandi pelaku awalnya pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekitar jam 11.00 WITA ke tujuh pelaku berada dalam rumah kontrakan dan kemudian salah satu pelaku yang bernama Nawir mengajak pelaku lainnya untuk bermain kartu jenis Remi dan Joker dengan Taruhan uang ” ungkap Wakapolres.

Lebih jauh diterangkan, kemudian mereka pun mengindahkan karea saat itu para pelaku tidak ada yang dikerjakan setelah itu pada saat Hasan ingin membeli rokok dan Nawir pun menitipkan untuk membeli kartu dengan menggunakan uang Nawir.

” Dan kemudian kurang lebih sekitar 11 kali putaran permainan dan saat Nawir melakukan pengocokan kartu Remi para pelaku pun ditangkap oleh pihak kepolisian resor Touna ” ucap I Made Sudarma.

Dari keterangan saksi keterangan tersangka serta alat bukti didapat dari tangan ketujuh pelaku berupa uang sejumlah Rp 1.045.000 ( satu juta empat puluh lima ribu rupiah .

Pelaku dipersangkakan dengan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana subsider pasal 303 bis Ayat (1) dan ke-2 KUHPidana

” Saat ini penanganan perkara yang dilakukan tersangka telah dilakukan penyerahan berkas perkara Tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Tojo Una-una pada tanggal 17 Februari 2021 selanjutnya hasil penelitian berkas dari jaksa penuntut Umum ” tandas Wakapolres (HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait