Polisi, Ringkus Warga Bungurasih Cabuli Anak di Bawah Umur

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima. Com- Satrekrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Dwi Eko Prasetyo (29) seorang penjual es krim keliling diamankan polisi lantaran mencabuli dua anak dibawah umur di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muh Harris menjelaskan, perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah korban mengadu pada orang tuanya bahwa mereka pernah diperlakukan tidak senonoh oleh pria asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tersebut.

“Modusnya, tersangka menawarkan es krim gratis pada anak-anak yang sedang bermain. Setelah berhasil membujuk, korbannya dibawa ke sebuah gang sempit. Disitu korban melampiaskan nafsu bejatnya dengan memegangi badan korban hingga puas,” terangnya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (29/03)

Kompol Muh Harris menambahkan, pelaku melakukan perbuatannya itu sebanyak tiga kali hingga orang tua korban melaporkan ke Polisi dan langsung diproses oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Selanjutnya tersangka meringkuk di hotel prodeo, atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 UU RI No 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pungkasnya.(kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *