Polisi Surabaya Tangkap Pelaku Jambret di Sukomanunggal

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Setelah ada aksi jambret dengan korban perempuan didaerah Sukomanunggal dan meninggal dunia ketika mendapatkan perawatan medis, Polsek Sukomanunggal langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan satu pelakunya dapat diamankan. Dia adalah Moch. Zainal Arifin (19) warga Jalan Donowati Gg. 4 B Surabaya.

Zainal ini pada, Senin, 08 Juni 2020 sekira jam 22.00 WIB, di JalanRaya Sukomanunggal Surabaya menarik tas slempang milik korban sampai putus talinya.

“Meski pelaku ini bukan pelaku jambret yang sebabkan korban beberapa waktu lalu mengalami luka parah, Polisi akan terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku lainnya,” sebut Iptu Hadi Ismanto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Selasa (9/6/2020).

Kejadian pelaku jambret yang tertangkap ini berawal ketika korban sedang mengendari sepeda motor dari Jalan Tanjungsari ke arah Jalan Banyu Urip, Surabaya.

Kemudian sewaktu melintas di Jalan Raya Sukomanunggal tiba-tiba dari arah kanan dipepet oleh orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria warna hitam tanpa plat nomor.

“Tiba-tiba, orang tidak dikenal tersebut langsung menarik tas slempang milik korban lalu kabur melarikan diri ke arah Banyu Urip,” tambah Hadi.

Korban yang mengetahui ciri-ciri pelaku lalu melaporkan ke Polsek Sukomanunggal. Polisi yang mendapat laporan dari warga yang curiga terhadap pelaku yang saat itu melintas di Jalan Simo Jawar dengan kecepatan tinggi arah masuk Jalan Donowati langsung melakukan pengejaran.

Saat itu, pelaku membawa sebuah tas biru dengan tali yang putus, karena jalan ditutup portal akhirnya pelaku putar balik namun sepeda motornya mogok.

Pada saat pelaku kembali mau mengambil motornya dengan diantar temannya bernama Saiful, dia berhasil diamankan petugas dibantu warga,” imbuh Hadi.

Pelakunya beserta barang bukti berupa tas cangklong warna biru yang tali putus milik korban akhirnya diamankan ke Polsek Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Satria hitam tanpa nopol milik pelaku, 1 (satu) buah helm merk INK warna merah milik pelaku, 1 (satu) buah tas slempang warna biru berisikan dompet, STNK motor Honda L 2836 UD, dan 1 (satu) buah HP merk Advan warna putih hitam milik korban. (*)

Reporter : Eko

Teks : Pelaku jambret yang diamankan Polisi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait