Polres Bondowoso Amankan Dua Mobil Kedapatan Bawa Pemudik

  • Whatsapp
Foto: Kasat lantas Polres Bondowoso AKP Haryanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan (Rois beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang sudah tinggal beberapa hari lagi ini. Jajaran aparat Kepolisian Bondowoso gencar melakukan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk perbatasan Bondowoso terhadap mobil yang berpenumpang.

Dalam operasi pengamanan Covid 19 tersebut jajaran Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua uni mobil Elf karena kedapatan membawakan penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman Selasa (12/05) di dua tempat yang berbeda. Yaitu di perbatasan Maesan dan Wringin Bondowoso.

Bacaan Lainnya

Elf dari perusahaan Duta Kartika DAPANA dengan Plat DK 1071 DE, diamankan di Pos Chek Poin yang berbatasan dengan Kabupaten Jember. Tepatnya Kecamatan Maesan Bondowoso.

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Haryanto menjelaskan, kendaraan ini berangkat dari Jember dengan arah tujuan Madura.

Penyekatan sendiri dilakukan, di Pos PAM Maesan, sekitar pukul 22:30 WIB. “Kendaraan ini membawa dua penumpang asal Jember menuju Madura,” katanya.

Dari penyekatan itu kata dia, diamankan empat orang. Masing-masing adalah pengemudi atas anama Sutekno; Abdus Salam sebagai kernet; Dua penumpang Fais Arinabil dan Yamah.

Penumpang kata dia, diturunkan di pos PAM Covid-19 Ops Ketupat Semeru 2020 Maesan. Kemudian dilakukan pendataan dan cek kesehatan, pengukuran suhu badan atau rapid.

“Penumpang dikembalikan ke tempat asal, Jember. Kendaraan kita amankan di Polres. Kemudian kita berkoordinasi dengan Polsek setempat,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Sementara Elf ini sifatnya seperti travel. Tapi tidak ada ijin trayek untuk mengangkut penumpang. “Maka dilakukan penindakan tilang menggunakan Pasal 308 Jo 260 UU nomor 22 tahun 2009,” paparnya.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menyekat kendaraan jenis Elf di perbatasan Bondowoso-Besuki, tepatnya di Kecamatan Wringin.

Kendaraan tersebut, juga travel yang membawa lima penumpang, dari Madura menuju Pujer Bondowoso. “Kami kordinasi dengan Polsek Pujer dan Gugus Tugas Covid-19 agar penumpang dikarantina mandiri selema 14 hari. Untuk kendaraan juga ditahan,” jelasnya.

Satlantas pun, kemudian memperketat area masuk Bondowoso dan berkodinasi dengan Polsek Jajaran. “Termasuk jalan tikus, upayakan kita jaga untuk antisipasi penyelundupan pemudik,” jelasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait