BONDOWOSO, beritalima.com – Sebanyak 6 unit kendaraan bermotor hasil pencurian diserahkan oleh Polres Bondowoso kepada pemiliknya senin (24/03/25).
Penyerahan kendaraan bermotor diserahkan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono bertempat di depan ruangan kantor Reskrim Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto mengatakan bahwa, Curanmor yang dilakuka oleh dua tersangka kakak beradik yang telah ditangkap oleh Satreskrim.
Menurutnya, pelaku berinisial EG (25) dan adiknya yang masih pelajar SMA. Mereka merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.
Para pelaku ini mengincar korban yanh semuanya adalah teman bermain dan bahkan tetangga.
Mereka semuanya terkena rayuan pelaku yang meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang atau keluar di tengah-tengah nongkrong bersama.
“Tak disangka, ternyata pelaku yang mentraktir semua makanan saat nongkrong itu, pinjam motor untuk menduplikat kunci,” jelasnya.
Ia menegaskan, sepeda motor ini langsung diserahkan pada pemilik aslinya.
Deva Verina Sabella (24), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, salah seorang korban mengatakan, sangat bersyukur motornya bisa ditemukan. Lebih-lebih diserahkan oleh Polres Bondowoso tanpa biaya sepeser pun.
“Alhamdulillah gratis. Terima kasih Polres Bondowoso,” terangnya.
Ia mengaku tak menyangka bahwa pelakunya adalah tetangganya sendiri yang kerap nongkrong dengannya. Apalagi, pelaku meminjam motornya untuk keluar, namun ternyata menduplikat kunci motornya.
“Tak menyangka ternyata diduplikat kuncinya saat pinjam motor,” pungkasnya. (*/Rois)






