Polres KSB Ungkap 7 Kasus Selama Operasi Jaran Gatarin 2020.

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com|
Dalam Operasi Jaran (kejahatan bermor) Gatarin 2020 Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat menggelar konferensi pers,berhasil mengungkap kasus , selama 14 hari mulai 10/2 hingga 23 Februari 2020, bertempat di aula Endra Darmalaksana Polres Sumbawa Barat.Rabu (26/2/2020).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Sutiyono S.Ik.,MH.Mengatakan pengungkapan kasus di wilayah hukum polres Sumbawa Barat 11 kasus yaitu, Polres Sumbawa Barat 4 Kasus,Polsek Taliwang 6 Kasus dan Polsek Seteluk 1 kasus dengan 6 orang Tersangka.

“7 tersangka melakukan tindak pidana pemberatan maka kita pidanakan dan 5 tersangka tindak pidana ringan yang masih dibawah umur proses penyidikan tetap dilaksanakan dan 1 kasus pembunuhan.”Jelasnya

Ia mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka Berinisial R, 33 tahun, pekerjaan swasta dan korban M ,51 tahun, pekerjaan PNS sebagai guru.Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan dan penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam pengakuan tersangka kasus pembunuhan ini berawal rasa dendam dan di tambah ucapan korban yang kurang mengenakkan terhadap pelaku, akhirnya pelaku kelap mata sehingga menebas menggunakan parang dan menombaknya hingga tewas”ujarnya tersangka saat jumpa pers.

Lanjut Kapolres,untuk ancaman kepada pelaku pembunuhan dikenakan pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain,diancam karna pembunuhan maka dikenakan pidana penjara paling lama 15 Tahun.(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait