Wabup KSB Sampaikan Pendapat Bupati atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT, NTB, Beritalima.com| Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Hj. Hanipah Musyafirin, S.Pt., MM.Inov, menyampaikan pendapat Bupati Sumbawa Barat terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam agenda rapat paripurna DPRD, Kamis (7/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Wabup Hj. Hanipah Musyafirin mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang telah menjadwalkan penyampaian pendapat pemerintah daerah di tengah padatnya agenda legislatif.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan konsistensi antara DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat menuju daerah yang maju luar biasa.

“Ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi legislasi demi mendukung akselerasi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat,” ujarnya.

Adapun empat Raperda inisiatif DPRD yang mendapat tanggapan pemerintah daerah meliputi Raperda tentang Pemakaian Jalan untuk Kegiatan Masyarakat, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Hasil Pertanian, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan.

Terkait Raperda Pemakaian Jalan untuk Kegiatan Masyarakat, pemerintah daerah menyambut baik inisiatif tersebut karena dinilai penting untuk mengatur pemanfaatan jalan bagi kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan secara tertib dan bertanggung jawab. Namun, pemerintah daerah menekankan perlunya penambahan dasar hukum terkait jalan, pengaturan sanksi dalam bab tersendiri, pengaturan waktu dan lokasi penggunaan jalan dengan mempertimbangkan kepentingan umum, serta penegasan tanggung jawab penyelenggara kegiatan.

Pada Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah mendukung penuh karena sejalan dengan misi ketujuh pembangunan daerah, yakni mewujudkan KSB maju dalam pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Meski demikian, pemerintah menilai perlu adanya sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi dan pengaturan yang jelas terkait keterlibatan masyarakat serta dunia usaha.

Sementara itu, terhadap Raperda Pengelolaan Hasil Pertanian, pemerintah daerah menilai regulasi tersebut sangat penting dalam mendukung hilirisasi sektor ekonomi unggulan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan kelembagaan petani dan pelaku usaha pertanian serta pemanfaatan teknologi dan inovasi agar mampu meningkatkan daya saing hasil produksi pertanian.

Sedangkan pada Raperda tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan, pemerintah daerah memberikan apresiasi karena dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan karakter masyarakat melalui pendidikan keagamaan. Pemerintah daerah berharap regulasi tersebut tetap selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam aspek pembiayaan.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati berharap seluruh pembahasan Raperda dapat dilaksanakan secara komprehensif, konstruktif, dan partisipatif sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.(Zak)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait